Belajar Tawakkal dari Burung

 


Sebagian orang mungkin memahami arti tawakkal dengan pasrah begitu saja kepada Allah menunggu hasil tanpa usaha, atau usaha seadanya dengan tidak maksimal. 

Namun, pemahaman tawakkal seperti ini ternyata bukanlah yang dimaksudkan dan diinginkan oleh syari'at. Tawakkal adalah istilah syar'i, oleh karena itu, untuk memahaminya dengan tepat harus pula merujuk kepada sumber hukum syar'i itu sendiri, yaitu Quran dan Sunnah.

Di dalam sebuah hadits, Nabi  mencontohkan tawakkal yang benar adalah seperti tawakkal burung. Burung tidak tinggal diam dan berharap semata, namun ia berusaha dengan terbang untuk mencari makan, diawal waktu pagi, dan pulang di sore hari dengan perut penuh terisi. 

Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

"Seandainya kalian ber-tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, pasti Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Ia memberi rezeki pada burung: berangkat pagi dengan perut kosong, dan pulang petang dengan perut penuh." (Sunan Ibn Majah 4164 dari Umar bin Khattab)

Kemudian, dalam hadits lainnya diceritakan:

قال رجُلٌ لِلنَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : أُرسِلُ ناقتي وأتوكَّلُ ؟ قال : ( اعقِلْها وتوكَّلْ )

Seseorang bertanya kepada Nabi  ﷺ :

"Apakah aku boleh melepas untaku (tanpa tambatan) lalu aku bertawakkal?", beliau menjawab: "Tambatlah ia, baru kemudian engkau bertwakkal."

Dari dua hadits diatas, sekiranya sudah sangat jelas bahwa tawakkal itu dilakukan setelah usaha yang maksimal, bukan hanya pasrah dan berharap tanpa mengambil sebab dan jalan untuk mendapatkan yang diinginkan.

Wallahu 'alam.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tabel Perbandingan Kapitalisme, Komunisme, dan Ekonomi Islam (Lengkap dengan Dalil Islam)

Pengertian Istilah: Mitigasi, Side Steaming dan Over Financing dalam Transaksi Kredit

Penjelasan Hadits Menunda-nunda Pelunasan Hutang adalah Kezhaliman